Home > News

Menteri PPPA dan Kapolda Kaltim Sepakat Perkuat Pencegahan Kekerasan Hingga ke Desa

Tercatat sebanyak 1002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kalimantan Timur.
Ilustrasi. Kekerasan pada anak. Gambar: Republika
Ilustrasi. Kekerasan pada anak. Gambar: Republika

DIAGNOSA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, bertempat di Markas Polda Kaltim, Kota Balikpapan, pada Senin 12/5/2025.

Menteri PPPA mengungkapkan kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk pengawasan terhadap potensi kejahatan terorganisir di sekitar Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

“Pendekatan dari hulu dalam perlindungan perempuan dan anak menjadi sangat penting dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini Kemen PPPA sering menjadi ‘pemadam kebakaran’ jika ada kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Oleh karena itu, kami ingin mulai menangani persoalan dari akar, melalui kolaborasi multipihak di tingkat desa termasuk dengan Kepolisian,” ujar Menteri Arifah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan 3 (tiga) program prioritas Kemen PPPA, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai model kolaboratif pencegahan kekerasan berbasis komunitas, penguatan layanan Call Center SAPA 129, dan pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis Desa.

Menteri PPPA menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki perspektif mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

“Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak korban, terutama perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan,” ujar Menteri PPPA.

Berdasarkan data SIMFONI PPA, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 1002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kalimantan Timur, korban terbanyak merupakan perempuan dengan persentase 32,2% untuk perempuan dewasa dan anak perempuan sebesar 54,3%. Sedangkan hingga Maret 2025 terdapat 224 kasus kekerasan dengan jumlah terbanyak ada di Kota Samarinda sebesar 50 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi.

Menteri PPPA menyampaikan perlu adanya koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara Kemen PPPA dan aparat penegak hukum terutama Kapolda Kalimantan Timur dalam memastikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak jika melihat dari jumlah kasus kekerasan yang tidak sedikit di Provinsi Kalimantan Timur.

“Koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak secara menyeluruh. Peningkatan edukasi di lingkungan sekolah harus didorong melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Bhayangkari dan komunitas psikologi Polda Kaltim. Kami juga akan memperkuat pemantauan terhadap potensi TPPO dan prostitusi anak, khususnya di wilayah sekitar IKN,” ujar Menteri PPPA.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung program-program KemenPPPA. Kapolda juga menyoroti perlunya sinkronisasi berbagai program desa lintas kementerian dan penguatan pemantauan isu-isu yang berkaitan dengan penggunaan media sosial serta potensi penyimpangan di daerah.

“Kami menyadari pentingnya sinergi antarlembaga. Pendekatan penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi yang kuat, apalagi di tingkat daerah. Kami tentunya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan khususnya di Kalimantan Timur,” ujar Kapolda Kaltim.

Kapolda Kaltim mengungkapkan Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) di Kepolisian Republik Indonesia merupakan langkah penting dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Direktorat ini diharapkan dapat memberikan penyikapan yang lebih tanggap pada kebutuhan korban, proses investigasi yang lebih cepat, koordinasi pemulihan yang lebih komprehensif, dan percepatan sinergi database yang memungkinkan pembelajaran untuk penanganan yang lebih baik. Besar harapan Direktorat PPA-PPO dapat segera terbentuk merata hingga tingkat polda dan polres untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

× Image