BPOM Bongkar Obat Herbal Dicampur Sildenafil, Wakil Ketua FPKS Netty: Ini Kejahatan Kesehatan

DIAGNOSA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani Aher mengatakan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 15 produk obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti sildenafil sitrat sebagai hal memprihatinkan yang mengancam keselamatan konsumen.
“Temuan ini sangat memprihatinkan. Obat herbal seharusnya menjadi alternatif yang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi ancaman karena disusupi bahan kimia obat tanpa izin,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin 21/7/2025, kemarin.
Diketahui bahwa sildenafil adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi dan juga dapat digunakan pada penderita hipertensi pulmonal. Penggunaannya harus dengan pengawasan dokter.
Menurut Netty, BPOM perlu meningkatkan pengawasan secara berlapis, mulai dari produsen, pemasok bahan baku, hingga jalur distribusi. Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur iklan yang menjanjikan hasil instan.
“BPOM tidak boleh hanya reaktif karena adanya kasus. Pengawasan proaktif dan inspeksi berkala harus ditingkatkan. Masyarakat juga perlu diberi literasi agar lebih cermat sebelum membeli produk herbal,” tegasnya.
Politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan kimia seperti sildenafil tanpa pengawasan medis bisa berdampak serius pada kesehatan, bahkan berujung pada kematian.
“Bahan kimia seperti sildenafil hanya boleh digunakan atas resep dokter dan dengan pengawasan ketat. Jika disalahgunakan dalam produk herbal tanpa izin, ini jelas pelanggaran hukum dan etika kesehatan,” ungkapnya.
Netty mendukung langkah BPOM yang telah menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari pasaran, serta menindak pelaku usaha yang terlibat.
Namun ia menilai, langkah jangka panjang harus diarahkan pada penguatan sistem sertifikasi, pelabelan yang transparan, dan koordinasi lintas lembaga untuk perlindungan konsumen.
“Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan karena ambisi bisnis. Saya mendorong BPOM, Kemenkes, dan stakeholder terkait untuk membuat sistem yang tidak memberi celah bagi pelaku usaha yang curang,” pungkasnya.