DPR: Efisiensi Anggaran BPOM Lemahkan Penindakan terhadap Produk Ilegal

DIAGNOSA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti minimnya anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2026, terutama di Deputi Penindakan. Ketiadaan anggaran akan melemahkan penindakan pada produk ilegal.
"Ini benar-benar akan menjadi ancaman nyata di tahun 2026, apalagi BPOM ini garda terdepan kaitannya dengan pengawasan obat dan makanan," kata Nurhadi dalam RDP Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Tarunan Ikrar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3/9/2025.
Anggaran BPOM 2025 sebesar Rp2,56 triliun, namun mengalami efisiensi sebesar 41,67%, sehingga anggaran yang digunakan menjadi sekitar Rp1,4 triliun setelah dipotong untuk gaji pegawai dan biaya operasional.
"Dengan anggaran yang sudah ada saja di tahun-tahun sebelumnya kita merasa masih kurang maksimal, apalagi dengan ketidak adanya anggaran, ini ancaman yang nyata yang justru akan melemahkan garis besar ekonomi kita," tandasnya.
Menurut Nurhadi, lemahnya pengawasan dan penindakan BPOM terhadap produk ilegal akan langsung berdampak pada maraknya produk-produk ilegal dan kesehatan masyarakat Indonesia akan semakin terancam.
Dalam rapat tersebut, Nurhadi menyoroti anggaran jumbo Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencapai Rp 300 triliun. Namun sebagian program pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti pelatihan peningkatan kapasitas Kepala Dapur MBG justru masuk anggaran BPOM.
"Anggarannya jangan di BPOM tapi diambilkan dari BGN, mengingat BGN anggarannya super jumbo," tandasnya.
Hal tersebut, kata Nurhadi, juga untuk memudahkan melakukan pengawasan terhadap pelaksaan anggaran agar bisa terserap secara maksimal.
"Ini harus benar-benar terserap maksimal sesuai dengan agenda Presiden kita, tujuan adanya MBG ini benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan dan juga kualitas SDM masyarakat Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," tegas Nurhadi.