Home > News

Benar atau Tidak Pandemi COVID-19 Disebut Rekayasa. Begini Tanggapan Kemenkes

Narasi yang menyebutkan COVID-19 sebagai rekayasa adalah informasi yang tidak benar.
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat. WHO mengmumkan.Gambar: Republika
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat. WHO mengmumkan.Gambar: Republika

DIAGNOSA -- Klaim mengenai pandemi COVID-19 yang disebut sebagai rekayasa kembali menjadi sorotan publik. Bahkan, narasi lain menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak ada. Klaim terkait COVID-19 tersebut masih kerap beredar di media sosial.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menanggapi bahwa narasi yang menyebutkan COVID-19 sebagai rekayasa adalah informasi yang tidak benar. Sebab, pandemi COVID-19 melanda hampir seluruh negara di dunia, bukan hanya di Indonesia.

“Tidak benar dan tidak ada bukti yang mengatakan seperti itu. Karena masalah pandemi COVID-19 ini di tingkat internasional, bukan masalah Indonesia saja,” terang Syahril di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Syahril, hal penting yang harus disyukuri saat ini adalah bahwa Indonesia telah berhasil menangani pandemi COVID-19. Pemerintah, bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) dan seluruh elemen masyarakat, bekerja sama untuk mengendalikan COVID-19 sehingga kasus turun dan terkendali.

“Pandemi sudah lewat, statusnya (darurat kesehatan global untuk COVID-19) telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO juga menyatakan, pandemi berakhir,” tuturnya.

“Sudah tidak ada pada waktunya lagi dikatakan, kalau pandemi COVID-19 itu sesuatu yang direkayasa. Kita akhirnya dapat melewati masa pandemi dan alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan itu dengan baik.”

Berdasarkan data WHO, lebih dari 760 juta kasus dan 6,9 juta kematian akibat COVID-19 telah tercatat di seluruh dunia sejak Desember 2019. Lebih dari 13 miliar dosis vaksin COVID-19 telah diberikan hingga Juni 2023.

Laporan World Health Statistics 2024: Monitoring Health for the SDGs, Sustainable Development Goals, yang diterbitkan WHO pada 24 Mei 2024, mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 memengaruhi tren harapan hidup saat lahir dan harapan hidup sehat saat lahir. Harapan hidup menurun, kembali ke tingkat jauh sebelum pandemi terjadi.

Pandemi COVID-19 menghapus kemajuan yang telah dicapai dalam upaya meningkatkan harapan hidup selama hampir satu dekade hanya dalam dua tahun. Pada kurun 2019 dan 2021, harapan hidup global turun 1,8 tahun menjadi 71,4 tahun atau kembali ke angka yang sama pada 2012. Demikian pula, harapan hidup sehat global turun 1,5 tahun menjadi 61,9 tahun pada 2021 atau kembali ke angka pada 2012.

Laporan WHO pada 2024 juga menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan di seluruh dunia. Wilayah Amerika dan Asia Tenggara terkena dampak paling parah, dengan harapan hidup menurun sekitar 3 tahun dan harapan hidup sehat turun 2,5 tahun pada periode 2019 dan 2021. Wilayah Pasifik Barat terdampak selama dua tahun pertama pandemi, dengan penurunan harapan hidup kurang dari 0,1 tahun dan harapan hidup sehat sebesar 0,2 tahun.

Gas dan Rem Hadapi COVID-19

Lebih lanjut, Mohammad Syahril menjelaskan, Indonesia berupaya menanggulangi pandemi COVID-19 melalui kebijakan “gas dan rem”. Upaya ini bertujuan menyeimbangkan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Pedal gas dititikberatkan pada upaya pemulihan ekonomi, sedangkan pedal rem digunakan untuk upaya penanganan pandemi. Saat pedal gas diinjak, pembatasan mobilitas dilonggarkan, dan kegiatan ekonomi semakin didorong. Kebijakan gas dan rem ini secara efektif menekan lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, vaksinasi merupakan strategi penting dalam penanganan pandemi COVID-19. Indonesia telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 lebih dari 400 juta dosis, dengan sasaran lebih dari 200 juta orang. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dimulai pada 13 Januari 2021.

“Pada saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah menerapkan gas dan rem untuk membuat keseimbangan perekonomian dan kesehatan, salah satunya dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini sebagai upaya penanganan kesehatan, tapi jangan lupa penanganan perekonomian, semua dijaga keseimbangannya,” ucap Juru Bicara Syahril.

× Image