Home > Opini

Pengaruh Kepuasan Pasien dengan Prinsip-Prinsip Rumah Sakit Syariah

Rumah sakit bernafaskan syariah Islam mempunyai fungsi dalam sebuah sistem pelayanan medis kepada pasien. Walaupun pelayanan medis tetap berupaya menjaga keimanan, muamalah dan ketaatan kepada islam sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Oleh: dr. Syaifullah, MARS, Konsultan Kesehatan
Oleh: dr. Syaifullah, MARS, Konsultan Kesehatan

DIAGNOSA -- Dalam sebuah fasilitas kesehatan tingkat lanjut, baik nirlaba maupun nirlaba, yang menawarkan berbagai layanan perawatan kesehatan pribadi dalam bentuk perawatan seperti pelayanan pasien menginap, poliklinik, dan emergency, biasanya disebut sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau rumah sakit. Menjadikan tujuan didedikasikan untuk penyediaan layanan medis, termasuk pengobatan, asuhan keperawatan, peningkatan penyembuhan, peningkatan kesehatan pasien, pencegahan penyakit, dan pendidikan masyarakat tentang menjaga gaya hidup sehat seesui dengan tujuan indonesia sehat.

Agar perusahaan dapat beradaptasi secara efektif terhadap perubahan pasar dan mempertahankan keunggulan kompetitif mereka, penting untuk mengevaluasi metrik kinerja setiap tahun. Hal ini menjadi tolak ukur bagi perusahaan untuk terus melakukan inovasi strategi bisnis dan berupaya sesuai target atau pencapaian dari visi, misi, motto dan tujuan perusahaan. Penting agar inovasi dianggap unik dan berbeda dari pesaing. Rumah sakit menghadapi tantangan besar dalam menentukan bagaimana memprioritaskan layanannya dan memastikan layanannya memenuhi harapan pasien..

Rumah Sakit harus menjadi pilihan dari pasien dengan meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Pelayanan medis yang berkualitas adalah pelayanan medis yang mencapai harapan pasien dan diberikan sesuai dengan standar kompetensi dan etika profesi, termasuk pelayanan medis emergency dan pelayanan medis disaster plan. Indikator mutu kepuasan pasien sebagai gambaran kualitas layanan. Kepuasan pasien ialah derajat sensasi pasien dari hasil layanan medis setelah menilai pelayanan medis dengan pelayanan lainnya.

Ketika pasien (Tidak Puas) dengan tingkat pelayanan yang mereka terima, mereka sering memilih untuk tidak kembali ke rumah sakit. Mutu kepuasan pasien berfungsi sebagai tolak ukur mutu layanan rumah sakit. Pasien mengacu pada seberapa baik pelayanan tersebut memenuhi kebutuhan dan menciptakan pendapat kepuasan Customer (pasien). bertambah derajat tolak ukur mutu kepuasan maka bertambah bagus kualitas layanan medis.

Mengevaluasi kualitas layanan tidak hanya sekedar aspek fisik seperti fasilitas mewah, teknologi canggih, dan estetika yang menarik. Hal ini juga mencakup sikap dan perilaku pegawai yang mencerminkan profesionalisme dan dedikasi yang kuat terhadap organisasi. fasilitas kesehatan dinantikan dapat memberikan layanan yang berkualitas. Namun permasalahan umum yang dihadapi rumah sakit adalah ketidakmampuannya memenuhi harapan pengguna layanan dan pasien dengan memberikan pelayanan yang optimal

Dalam hal ini, empat syarat dasar harus dipenuhi untuk memuaskan menerima jasa: Pertama, bersikaplah sopan Kedua adalah komunikasi dan ketiga adalah ketepatan waktu.yang keempat adalah keramahtamahan. (HAS Moenir, 2OO2). Kualitas mengacu pada keseluruhan ciri dan fitur suatu produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan atau memenuhi kepuasan konsumen. Peningkatan kualitas ini meningkatkan hubungan kepuasan konsumen dan membuat mereka lebih dekat dengan perusahaan. (Kotler & Keller, 2OI6).

Untuk meningkatkan hubungan perusahaan-konsumen, perusahaan perlu mengukur kualitas kepuasan layanan. Anda perlu mengukur kualitas pelayanan Anda karena Sampai proses pembelian selesai, idak dapat dilihat, dirasakan, disentuh, didengar, atau dicium. Kualitas layanan adalah definisi dari bagaimana pelanggan mengharapkan untuk menerima produk atau layanan yang mereka harapkan. Ketidaksesuaian antara harapan dan keinginan pelanggan dengan persepsi dan tingkat kinerja mereka adalah ukuran kualitas layanan (Kotler & Keller, 2OI6).

Tingkat ketidaksesuaian antara harapan dan keinginan pelanggan dengan persepsi dan tingkat kinerja mereka adalah ukuran kualitas layanan (Wilson et al., 2OI8). Perusahaan harus melacak tingkat kepuasan konsumen dan kinerja untuk meningkatkan strategi pemasaran mereka agar dapat mengatasi masalah saat ini. Ketika layanan perusahaan memenuhi atau melampaui harapan pelanggan, kepuasan pelanggan terpenuhi.Kepuasan pelanggan membangun hubungan. Konsumen (Kotler & Amstrong., 2OI6)

Layanan kesehatan beroperasi dengan prinsip mengutamakan keuntungan untuk menutupi biaya operasional dan menyediakan fasilitas yang ramah. Namun hal ini berbanding terbalik dengan rendahnya kualitas pelayanan. kepuasan dan loyalitas pasien untuk menciptakan pasien yang dapat dipercaya. Sesuai prinsip syariah, pelayanan kesehatan harus mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh individu dalam masyarakat dan bersifat aksi sosial. Dengan kata lain, kesehatan pasien adalah prioritas utama. Manajeman fasilitas dan keselamatan serta tenaga kesehatan maupun non kesehatan terdapat diindikator mutu kepuasan pasien yang diterapkan oleh Fasilitas tingkat lanjut atau rumah sakit harus memenuhi ketentuan prinsip bernafaskan islam.

Rumah sakit bernafaskan syariah Islam mempunyai fungsi dalam sebuah sistem pelayanan medis kepada pasien. Walaupun pelayanan medis tetap berupaya menjaga keimanan, muamalah dan ketaatan kepada islam sesuai dengan nilai-nilai Islam. Rumah Sakit Islam atau Syariah, khususnya yang berlandaskan prinsip dan asas Islam, nyatanya bukan asing di seluruh nusantara.

Rumah Sakit syariah berdiri sudah lama serta sangat populer di Indonesia karena sebagai Global Islamic Economy terbesar di dunia dan sistem demokrasi yang sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma syariah meskipun tidak menerapkan konstitusi atau hukum berbasis Islam. Kesadaran yang mulai muncul di masyarakat global dan khususnya di Indonesia akan perlunya menerapkan berdasarkan asas – asas islam dalam semua ruang kehidupan selama ini, menyadarkan sebagian umat Islam akan pentingnya Islam.pentingnya menjalankan syariat

Dalam syariat islam terdapat empat ciri utama konsep Islam yaitu terdiri dari: rabbaniyah, akhlaqiyah, waqi'iyah dan insaniyah. Perbedaan layanan kedokteran Islam dengan layanan kedokteran konvensional berdasarkan pada ciri-ciri rabbaniyah, yaitu meyakini serta menyerahkan segalanya apa sesuai keinginan Allah SWT, sedangkan ciri-ciri lainnya banyak terdapat pada bagian-bagian rumah sakit. Walaupun cara tata laksana, perencanaan serta kemajuan yang berlainan dengan layanan kesehatan umum dibandingkan dengan berbasis islam.

Pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan (RS) Tingkat lanjut menurut Islam tidak hanya bertujuan untuk mencapai hasil yang baik, yaitu kesembuhan pasien dan kepuasan mereka. (Andrianto,dkk.2O2I); juga harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut: Layanan regulasi kesehatan syariah atau Islam. Prosedur medis juga harus mematuhi aturan Islam, seperti: Melakukan pemeriksaan pasien sesuai jenis kelamin petugas medis, membuat ruang pasien laki-laki dan perempuan terpisah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mewajibkan pasien perempuan untuk mengenakan hijab atau penutup kepala, dan sebagainya (Rusmin, 2O2O).

Pelayanan pengelolaan rumah sakit yang didasarkan pada prinsip Islam diberikan sesuai dengan fatwa yang bersangkutan dalam Pedoman Pengelolaan Rumah Sakit Berdasarkan Hukum Islam, seperti yang diatur dalam Surat Keputusan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor IO7 2OI6. dengan aturan yang ada. .menurut Jusuf Saleh Bazed dan Jamaluddin Ahmad menjelaskan terdapat empat ciri penting dalam ritual Islam: Rabbaniyyah, Akhlaqiyah, Waqiyah dan Insaniyah.

Perbedaan pelayanan kedokteran Islam dan konvensional terletak pada ciri-ciri Rabbaniya yaitu beriman kepada Allah SWT dan mengikuti kehendak-Nya dalam segala hal, namun ciri-ciri lain juga banyak ditemukan di berbagai bagian rumah sakit.Metode dan keberlanjutan setiap kegiatan pelaksanaan mungkin berbeda dengan pelayanan kesehatan masyarakat berdasarkan prinsip Islam.

Kepuasan pasien akan dibentuk oleh empat indikator yaitu indikator kenyamanan, indikator hubungan pasien dengan petugas rumah sakit, indikator kapasitas, dan indikator cost atau tarif. Namun untuk meningkatkan kepuasan pasien, penerapan fitur terpenting layanan medis syariah tidak sepenuhnya diterapkan di rumah sakit. Hal ini tercermin dari kemampuan komunikasi efektif ditingkatkan dan dalam layanan meliputi penampilan, perhatian terhadap higienis peralatan, tempat perawatan, WC, ruang tunggu serta peningkatan aliran udara dan pencahayaan dalam ruangan yang masih perlu ditingkatkan.

Jika pelayanan medis dinilai bermutu apabila mampu memberikan kepuasan kepada pasien. Indikator mutu nasional dalam indikator Kepuasan pasien dari kementrian kesehatan dapat dinilai dari alat dan fasilitas yang terdapat dalam pelayanan kesehatan medis oleh perawat dalam melayani pasien, komunikasi efektif dan keramahan kepada pasien, bagaimanapun kondisinya. bila pasien (Puas) setelah mendapatkan Pelayanan yang tepat harus diberikan untuk menghindari pasien berpindah rumah sakit (loyalitas pelanggan).

Untuk menarik pasien lebih lanjut, Kementerian Kesehatan membuat Indeks Kepuasan, salah satu indikator mutu nasional, untuk menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh klinik, puskesmas, dan rumah sakit. Pasien yang setia akan kembali menggunakan layanan medis yang sama saat diperlukan dan bahkan mungkin mengajak orang lain untuk menggunakannya. Ketika kebutuhan, keinginan, dan harapan pelanggan terpenuhi, kepuasan pelanggan terjadi. Pelayanan medis dapat mencapai harapan tersebut. Oleh karena itu, kepuasan pasien adalah perbedaan antara kualitas layanan yang diterima pasien dan kualitas layanan yang diharapkan darinya (Supriyanto, 2OIO).

Kepuasan pasien berarti memperhatikan kemampuan pasien dan keluarganya, merawatnya, dan memenuhi kebutuhan perawatannya sehingga keinginannya terpenuhi dan tercapai hasil yang optimal bagi individu pasien dan pelayanan kesehatan. sudah selesai. dan lingkungan fisik. Memenuhi kondisi pasien dan kebutuhan pasien, menjamin kesinambungan antara kepuasan dan hasil yang terbaik (Supriyanto, 2OII).

Fasilitas tingkat lanjutan dalam bentuk rumah sakit xx telah berusaha agar ciri fundamental pelayanan Islami dapat diimplemantasi untuk meningkatkan kepuasan pasien. Dalam tata kelola Rumah Sakit didalam visi-misi yang berlaku yaitu menjadikan Fasilitas tingkat lanjutan dengan pelayanan yang islami, unggul dan berakhlak dalam kegiatan berkelanjutan dan rencana strategi kebijakan dan promosi kesehatan yang memiliki mutu bermoral baik untuk kegiatan berkelanjutan serta strategi promosi politik dan kesehatan yang berkualitas moral dan etika.

Kualitas pendidikan dan kompetensi kedokteran. Berdasarkan latar belakang yang telah dibahas tentang upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien didalam layanan kesehatan menggunakan prinsip atau asas syariah islam dalam meningkatkan indikator mutu kepuasan pasien, maka peneliti menilai diperlukan sebuah thesis yang komprehensif. Peraturan dasar pada UU 2OO9 dan PMK 2OIO, dan kini telah diperbarui menjadi PMK nomor 72 tahun 2OI6. Rumah sakit adalah fasilitas medis yang menyediakan layanan medis komprehensif kepada individu baik tempat keperawatan, Poliklinik, kamar operasi dan instalasi gawat darurat.

kegiatan pelayanannya pasien fasilitas kesehatan taraf lanjut (RS) mengemban misi agar dapat menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, bermutu serta terjangkau pada rakyat dengan tujuan dapat memajukan program kesehatan. UU No 44 Tahun 2OO9 tentang Misi rumah sakit yaitu menyelenggarakan cara layanan kesehatan secara berdaya guna dan efektif, memprioritaskan kuratif serta rehabilitasi, dengan harmonis dan terintegrasi. Promotif dan preventif diaplikasikan metode benchmarking. Selain itu, misinya adalah menyampaikan layanan medis langsung.

Keberlangsungan kegiatan serta program pengembangan kesehatan masyarakat dengan pelayanan kesehatan sempurna sesuai kebutuhan medis. Penyelenggaraan Diklat serta kegiatan training sdm pada rencana pengembangan kemampuan pada anugerah layanan kesehatan. Riset, study serta kemajuan kesehatan masyarakat analitis bentuk pengembangan layanan kesehatan sangat mengindahkan etik serta kompetensi

PMK (Peraturan Mentri Kesehatan) No 72 Tahun 2016. Rumah Sakit ialah suatu kawasan yang menyelenggarakan ruang keperawatan, Poliklinik, dan Emergency. Selain menyampaikan layanan kesehatan, tempat tinggal sakit pula menjadi tempat pengajaran dan penelitian bagi mahasiswa kedokteran. Pelayanan keperawatan terhadap pasien tidak hanya diberikan di rumah sakit saja namun pula pada luar rumah sakit.petensi dibidang kesehatan rumah sakit merupakan suatu tempat yg menyediakan serta menghadirkan layanan kesehatan untuk beraneka macam permasalahan kesehatan.

Secara global rumah sakit dapat menangani pasien dengan beraneka ragam penyakit, mempunyai poliklinik dokter spesialis dan berdasarkan standar kompetensi medis rumah Sakit umum ialah tempat yang mengadakan layanan kedokteran dasar spesifik serta pendidikan dan pelatihan tenaga medis. oleh sebab itu, rumah sakit ialah organisasi yang kompleks, menggunakan kombinasi ilmu pengetahuan yg spesifik dan kompleks, serta dioperasikan oleh aneka macam unit personel yg terlatih serta terdidik untuk mengobati serta menyembuhkan penyakit.problem medis terbaru, semuanya dihubungkan beserta untuk tujuan yg sama, untuk memulihkan. dan menjaga kesehatan.

Selama sakit, pasien mengalami gangguan fungsi biologis tubuhnya, ketidaknyamanan psikologis, dan kesulitan berkomunikasi dengan keluarga, komunitas, dan teman-temannya. Rumah sakit bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kebutuhan pasien dan menyelesaikan masalah kesehatan mereka melalui pelayanan kesehatan profesional dan integrasi yang mencakup pelayanan bio, psiko, sosial, dan spiritual yang ditujukan untuk individu, keluarga, dan masyarakat, baik dalam keadaan sehat maupun sakit, dan yang mencakup seluruh proses kehidupan.

Pasien percaya bahwa hanya rumah sakit yang dapat menyediakan layanan medis untuk membantu mereka sembuh dan pulih dari rasa sakitnya. Studi menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan spiritual adalah bagian penting dari perawatan pasien, dan perawat, sebagai bagian dari tenaga kesehatan di rumah sakit, bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan ini.

Menurut Crossing the quality Chasm (IOM,2001) dalam industri layanan kesehatan terdapat pergesearan terhadap mutu dan sasaran keselamatan pasien yang memuat enam sasaran pelayanan kesehatan yaitu bahwa harus:

1. Aman yaitu menghindari cedera bagi pasien akibat perawatan yang ditujukan untuk menolong pasien.

2. Efektif yaitu memberikan layanan berdasarkan pengetahuan ilmiah keapada semua orang yang dapat memperoleh manfaat darinya dan menghindari pemberiaan layanan bagi mereka yang kemungkinan tidak mendapatkan manfaat darinya.

3. Berfokus pasien yaitu memberikan perawatan yang penuh penghargaan dan responsif sesuai pilihan, kebutuhan dan nilai – nilai pasien serta memastikan bahwa nilai – nilai pasien memandu semua keputusan keputusan yang diambil.

4. Tepat waktu yaitu mengurangi waktu tunggu dan terkadang penundaan yang beresiko bagi mereka yang menerima maupun yang meberikan perawatan.

5. Efisiensi yaitu menghindari pemborosan termasuk penggunaan peralatan, persediaan, gagasan dan energi.

6. Kesetaraan yaitu memberikan perawatan yang tidak berbeda-beda dalam hal mutu karena karakteristik personal, seperti gender, suku, lokasi geografis dan status sosial ekonomi.

Menurut Donamedian (1986) komponen struktur dan mutu mencakup materi dan sumber daya manusia pada suatu organisasi dan fasilitas organisasi itu sendiri. Ko,ponen tersebut terdiri dari mutu lingkungan dan manusianya baik dirumah sakit. Definis mutu sebagai sesuatu yang memiliki sedikitnya 4 komponen:

1. Manajeman teknis kesehatan dan penyakit.

2. Manajeman hubungan antar personal antar penyedia layanan dan klien mereka.

3. Fasilitas layanan.

4. Prinsip etis yang mengatur manajeman masalah secara umum dan industri layanan kesehatan secara khusus.

Studi sebelumnya telah menyelidiki bagaimana pelayanan berdasarkan prinsip syariah berdampak pada kepuasan pasien. Lek Abdan Syakuro berjudul "Pengaruh Peningkatan Pelayanan dengan Prinsip-Prinsip Syariah pada Rumah Sakit Islam terhadap Kepuasan Pelanggan dengan Studi Kasus pada RSI Sultan Agung Semarang". Koefisien determinan variabel pelayanan dengan prinsip syariah menjelaskan variabel kepuasan pelanggan (pasien) RSI Sultan Agung, yaitu sejumlah O,3O atau 3O%.

Secara bersamaan, variabel pelayanan dengan prinsip syariah memiliki dampak positif terhadap kepuasan pelanggan (pasien) RSI Sultan Agung, dengan nilai probabilitas sejumlah O,OOO. Jika pelayanan dengan prinsip syariah memiliki dampak positif terhadap kepuasan pelanggan (pasien) RSI Sultan Agung, maka variabel pelayanan dengan prinsip prinsip syariah semakin naik, maka kepuasan pelanggan (pasien) RSI Sultan Agung akan semakin naik.

Menurut studi kasus Sumadi, Tino Feri Efendi, Tutik Agustini, dan Salsabila Aslama, Pengaruh Pelayanan Dengan Prinsip-Prinsip Syariah Terhadap Kepuasan Pasien Umum Rawat Jalan di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Surakarta, kualitas pelayanan berpengaruh secara signifikan terhadap kepuasan pasien umum rawat jalan di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret. Hipotesis menunjukkan bahwa hal ini dilihat dari hipotesis nilai thitung 2.67O > ttabel I.985 dan tingkat signifikan O,OO9 artinya nilai signifikan lebih kecil dari nilai probabilitas O,O5, atau O,OO7 O,O5. Hipotesis diterima.

× Image