Serapan Anggaran BGN Rendah, Gamal Albinsaid Tekankan Pencegahan Belanja Tergesa dan KKN

DIAGNOSA -- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, memberikan sejumlah catatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 15/09/2025.
Legislator Fraksi PKS tersebut menyoroti rendahnya serapan anggaran BGN yang baru mencapai 18,6 persen, yang menurutnya menunjukkan lemahnya pengelolaan anggaran dan berpotensi menimbulkan belanja tergesa di akhir tahun.
“Kalau tidak dimitigasi, akan mengurangi mutu layanan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti komposisi belanja BGN yang 97,7 persennya berupa belanja barang. Menurutnya, hal ini harus diantisipasi agar tidak menimbulkan praktik KKN, dengan belajar dari kasus dana desa di mana banyak kepala desa akhirnya tersangkut masalah hukum.
“Apa strategi BGN untuk meminimalisir risiko KKN terjadi? Misalkan kita bisa belajar dari dana desa, akhirnya banyak kepala desa tersangkut kasus KKN. Saya harap hal serupa tidak terjadi di BGN,” jelasnya.
Ia menegaskan anggaran besar BGN harus memiliki indikator terukur, baik target penurunan stunting, peningkatan literasi gizi, maupun kepastian standar halal.
“Dengan anggaran yang cukup besar perlu ada indikator yang jelas, seperti target penurunan stunting atau peningkatan skor literasi gizi. Termasuk juga agar standar halal tidak lagi diragukan,” ujarnya.
Anggota DPR RI Dapil V Malang Raya itu juga mengusulkan adanya kebijakan local first dalam pengadaan agar lebih berdampak pada ekonomi lokal.
“Pengadaan perlu ada skema kemitraan dengan UMKM, koperasi, dan Bumdes. Skema ini bisa dimasukkan dalam dokumen pengadaan agar lebih berdampak,” ucapnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya evaluasi ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk pemberian sanksi bagi yang tidak memenuhi standar.
“BGN jangan ragu memberikan sanksi kepada SPPG. Bisa belajar dari star rating atau paid for quality, agar kualitas tetap terjaga. Mekanisme pencairan juga bisa dilakukan bertahap sesuai kepatuhan,” tegasnya.