Home > News

DPR: Pemberantasan Narkoba di Lapas Bentuk Cinta Kepada Bangsa dan Negara

Penangkapan artis Ammar Zoni dalam kasus pengedaran Narkoba.
Ilustrasi. Stop narkoba. Gambar: Republika
Ilustrasi. Stop narkoba. Gambar: Republika

DIAGNOSA -- Anggota Komisi XIII, DPR RI, Hj. Meity Rahmatia kembali menegaskan dukungan kepada Kementerian Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, sudah waktunya Lapas menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan jaringan pengedar Narkoba di dalam pemasyarakatan.

“Bagaimanapun bapak Presiden Prabowo sudah mendeklarisakan di awal pemerintahannya akan memberantas korupsi. Sudah bukan rahasia umum, Lapas dari dulu dikenal sebagai ruang operasi jaringan pengedar Narkoba, dan sekarang Lapas harus menunjukkan keseriusannya mendukung program presiden,” jelasnya.

Pernyataan ini dilontarkan Meity menyusul penangkapan artis Ammar Zoni dalam kasus pengedaran Narkoba di Lapas Salemba. Seiring kasus itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran Narkoba di Lapas.

Kepala Subdirektorat Kerjasama Pelayanan Publik, Ditjen pas Rika Aprianti menyebut, kasus Ammar Zoni adalah hasil deteksi dini yang dilakukan pihaknya. Ia mengatakan kepada media, upaya ini sebagai komitmen untuk menegakkan program zero Narkoba di Lapas.

Langkah ini tentu diapresiasi oleh publik. Meity Rahmatia sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di parlemen juga mendorong agar setiap upaya Lapas bersifat transparan dan akuntabel.

“Saya mengapresiasi kinerja Lapas ini, tapi ada beberapa pertanyaan yang masih mengganjal. Dengan siapa pelaku membawa dan mengedarkan Narkoba di Lapas? Tentu tidak sendiri, melibatkan jaringan. Termasuk dari oknum petugas di Lapas. Semoga ke depan bisa diungkap lebih dalam jaringan ini,” terangnya.

Image
Lin

Jalan-jalan

× Image