Home > News

Kemenkes Mencatat 11.660 kasus Keracunan MBG, Anggota DPR Fraksi PKS, Apresiasi Sikap Tegas Presiden

Audit terhadap dapur layanan.
Penyajian makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penyajian makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

DIAGNOSA -- Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus keracunan massal yang menimpa ribuan anak akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat 11.660 kasus per 5 Oktober 2025 melalui aplikasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi wujud komitmen negara terhadap gizi anak justru menjadi sumber distribusi makanan yang mengancam kesehatan dan berpotensi menyebabkan trauma kolektif bagi anak dan orang tua.

”Keracunan massal akibat konsumsi makanan dari program MBG kemungkinan disebabkan makanan cepat basi akibat distribusi yang tidak sesuai standar suhu dan waktu konsumsi, kontaminasi oleh bakteri dan/atau virus, serta minimnya pelatihan dapur MBG dan lemahnya pengawasan dari BPOM dan Dinas Kesehatan.” jelasnya.

Surahman mengapresiasi sikap tegas dan cepat Presiden Prabowo Subianto yang telah mengambil langkah-langkah konkret mulai dari menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan jajaran kementerian, memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap seluruh kasus keracunan MBG termasuk audit terhadap dapur layanan dan distribusi makanan, menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber keracunan dan mewajibkan sertifikasi SHL (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) bagi semua penyedia MBG sebelum beroperasi kembali, serta menginstruksikan penggunaan rapid test untuk mendeteksi zat berbahaya seperti formalin, nitrit, dan arsen dalam makanan sebelum didistribusikan.

”Apresiasi yang setinggi-tingginya atas sikap tegas dan cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menindaklanjuti kasus keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keselamatan publik, terutama anak-anak, sebagai prioritas utama. Sebagai tindak lanjut strategis untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Presiden Prabowo Subianto juga tengah menyiapkan fondasi hukum yang kokoh dengan segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program MBG,” papar Surahman.

Surahman juga mengatakan pihak sekolah, madrasah, dan pesantren merupakan garda terdepan dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS ini menyarankan agar pihak sekolah, madrasah, dan pesantren membentuk Tim Pemeriksa Makanan sebagai wujud institusi pendidikan menjalankan peran penting dalam memastikan bahwa makanan bergizi siap konsumsi dalam Program MBG yang diberikan kepada anak-anak aman, sehat, dan sesuai standar, sebagai wujud perlindungan terhadap kesehatan, tumbuh kembang, dan hak anak.

”Pihak sekolah, madrasah, dan pesantren dapat membentuk Tim Pemeriksa Makanan misalnya terdiri dari guru, petugas UKS, dan/atau komite sekolah untuk melakukan pengecekan sensorik guna memastikan setiap makanan yang akan dikonsumsi basi atau tidak, sebelum makanan dibagikan kepada anak. Bahkan Tim Pemeriksa Makanan dapat menolak dan melaporkan makanan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak konsumsi,” ujar Surahman.

Image
Lin

Jalan-jalan

× Image